Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juni 2011

Sukarela Pensiun, PNS Bakal Dapat 'Golden Shake Hand'

Jakarta - Pemerintah menyiapkan 'golden shake hand' atau kompensasi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan pensiun disi secara sukarela sebelum habis masa jabatan.

"Kan kalau di perusahaan juga ada semacam 'Golden Shake Hand' gitu ya, penggantian untuk dia tetap bisa untuk kegiatan lain dari dana yang dia dapat. Tapi itu perlu proses review bagaimana penghitungannya, itu nanti harus dilihat kembali," ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (22/6/2011).

Menurut Anny, pemberian pensiun dini ditentukan oleh performance based. Jika telah dilakukan pelatihan, tetapi tidak ada perbaikan kinerja, maka pemerintah akan menawarkan opsi pensiun dini.

"Pada dasarnya kita sudah ada performance base, kalau memang performance base-nya tidak masuk itu perlu dilakukan sesuatu, bisa ditraining yang bersangkutan, kalau tidak ditraining juga ga bisa maju juga performancenya kan bisa dilakukan cara yang baik, kan tidak mungkin juga tersandera, kita jadi terbebani dengan SDM yang besar itu menghabiskan uang negera itu tidak produktif dan itu salah, menyalahi performance, prinsipnya kan seperti itu, dan itu harus dibuka opsinya. Ini bukan soal gajinya saja, tapi soal pensiun, tunjangan hari tua dan sebagainya," jelasnya.

Sementara dari sisi anggaran, tambah Anny, akan lebih hemat dan bisa digunakan untuk pos yang lebih penting seperti infrastruktur.

"Bahwa solusi seperti itu harus mulai dibicarakan sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan pembengkakan beban anggaran, saya pikir semua juga bersepakat, karena kita butuh anggaran lebih besar untuk membangun infrastruktur dan lain-lain," tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mengaku kewalahan mengatasi jumlah PNS yang terlalu banyak dan pembayaran pensiun yang sangat besar. Untuk itu, pemerintah berniat untuk membuat program pensiun dini bagi PNS.


Sumber : detikfinance.com

Rabu, 22 Juni 2011

Pemerintah Tawarkan Pensiun Dini Massal untuk PNS



Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usulkan pensiun dini bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki usia pensiun. Hal ini sebagai langkah konkret untuk menekan jumlah PNS.

"Kalau saya secara internal di Dirjen Perbendaharaan mau mengusulkan program pensiun dini secara sukarela, dari (usia) 50-55 tahun, dan Undang-Undangnya memungkinkan. Mereka boleh mengajukan pensiun dini, lalu nanti kita kasih diberikan kompensasi khusus pesangon. Tapi belum di-approve," ujar Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan,Agus Suprijanto saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Agus menilai jumlah PNS yang terus meningkat disebabkan pemekaran-pemekaran wilayah yang dilakukan dan juga adanya kewajiban mem-PNS kan para pegawai honorer. Hingga kini kurang lebih tercatat jumlah PNS di seluruh Indonesia mencapai 4,7 juta orang PNS.

"Karena pemekaran-pemekaran terus kewajiban-kewajiban mem-PNS-kan pegawai honorer jadi terus berkembang, harus ada re-sizing, yang pensiun, pensiunkan," ujarnya.

Menurut Agus, usulan pensiun dini ini rencananya akan dipaparkan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi pada minggu ini. Mengenai besaran konpensasi nantinya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Konpensasinya tentu harus memadai kita perlu komunikasikan dengan Menpan dan BKN," tandasnya.


Sumber : detik Finance.com