Selasa, 28 Juni 2011

Etika dan Hukum Blog Menurut Ahli HAKI

Jakarta - Blog saat ini dikenal sebagai salah satu media online yang sangat berpengaruh untuk menyuarakan buah pikiran.
Namun jangan lupa, menurut Konsultan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Risa Amrikasari, para blogger juga perlu memperhatikan aspek hukum selain meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu sendiri.
"Ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog," ujar Risa Amrikasari melalui rilis, Selasa (28/6/2011).
"Di dunia internasional sendiri, sejak tahun 2003 sampai sekarang, masih belum tercapai kesepakatan mengenai apa saja yang termasuk etika dalam menulis blog, karena ranah etika erat kaitannya dengan moral dan beririsan dengan ranah hukum," imbuhnya.
Untuk itu, Rika lebih senang para blogger untuk bersepakat mengenai apa saja yang harus kita jadikan aturan secara etika dalam mengekspresikan kebebasan berpendapat dan berpikir kita melalui media online.
Menurutnya, meski tak semua memiliki latar belakang jurnalistik, melalui media online yang sangat mudah diakses oleh para pengguna internet ini, siapa pun sekarang bisa mempublikasikan tulisannya.
"Dengan cara berdiskusi dan bersepakat, setidaknya para Blogger sama-sama menjunjung dan membudayakan etika menulis di blognya masing-masing," tambah salah satu bloger yang aktif menulis soal perempuan itu.
Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. Tentunya apa yang telah disepakati oleh para Blogger pada kesempatan itu, tentunya akan membawa aura positif baru dalam dunia penulisan online di Indonesia.
Oleh sebab itu, Risa meminta agar para bloger memperhatikan "12 Butir Kesepakatan Membudayakan Etika Menulis Blog".
Ke 12 Butir Kesepakatan tersebut adalah :
1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.


Sumber : Inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar